BorderPay← Beranda

Dokumen Hukum

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT Border Tech Indonesia mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda saat menggunakan BorderPay, sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Terakhir diperbarui: 2 Juli 2026 · PT Border Tech Indonesia

1. Data yang Kami Kumpulkan

  • Data identitas & KYC: nama, NIK/NPWP, dokumen identitas, data rekening bank.
  • Data akun: email, kata sandi ter-hash, kunci API, dan pengaturan.
  • Data transaksi: nominal, metode, waktu, status, dan referensi pembayaran.
  • Data teknis: alamat IP, jenis perangkat, dan log akses untuk keamanan.

2. Cara & Tujuan Penggunaan

Kami memproses data pribadi Anda untuk tujuan yang sah, yakni:

  • Menyediakan, mengoperasikan, dan memelihara layanan.
  • Memverifikasi identitas serta memenuhi kewajiban KYC dan APU-PPT.
  • Memproses transaksi, penyelesaian dana, dan penarikan melalui Mitra Pembayaran.
  • Mendeteksi dan mencegah penipuan serta menjaga keamanan sistem.
  • Mengirim notifikasi transaksional dan informasi layanan yang relevan.

3. Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan didasarkan pada pelaksanaan perjanjian dengan Anda, pemenuhan kewajiban hukum (a.l. KYC/AML), kepentingan sah kami untuk keamanan layanan, serta persetujuan Anda apabila diperlukan.

4. Berbagi Data

Kami tidak menjual data pribadi Anda. Data dapat dibagikan secara terbatas kepada:

  • Mitra Pembayaran berlisensi (a.l. Xendit, Duitku) sejauh diperlukan untuk memproses transaksi.
  • Penyedia layanan tepercaya (a.l. infrastruktur hosting, email) yang terikat kewajiban kerahasiaan.
  • Otoritas atau penegak hukum apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

5. Penyimpanan & Keamanan

Data sensitif disimpan dengan enkripsi, akses dibatasi berdasarkan peran, dan dicatat dalam jejak audit. Kata sandi disimpan dalam bentuk hash, tidak pernah dalam bentuk asli.

Data KYC disimpan selama masa retensi yang diwajibkan ketentuan APU-PPT, kemudian dimusnahkan atau dianonimkan.

6. Hak Anda sebagai Subjek Data

Sesuai UU PDP, Anda berhak untuk:

  • Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi Anda.
  • Memperbaiki data yang tidak akurat.
  • Meminta penghapusan data sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum kami.
  • Menarik persetujuan dan mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu.

7. Cookie

Kami menggunakan cookie yang diperlukan untuk sesi login dan keamanan. Kami tidak menggunakan cookie untuk pelacakan iklan pihak ketiga.

8. Perubahan & Kontak

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu; versi terbaru berlaku sejak dipublikasikan. Permintaan terkait data pribadi dapat diajukan melalui kontak resmi kami di bawah.

Hubungi kami

Pertanyaan terkait dokumen ini dapat disampaikan ke PT Border Tech Indonesia, Siparuk RT02/RW03, Tlogowulung, Alian, Kebumen · bordercell@gmail.com.

Dokumen ini merupakan ketentuan umum layanan BorderPay. Bila terdapat pertentangan dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani terpisah antara Anda dan PT Border Tech Indonesia, perjanjian tersebut yang berlaku.